KOLAKA, KOMPAS.com -- Pembalakan liar kayu di hutan
Kolaka sulit terpantau karena minimnya petugas Kepolisian Hutan di
daerah itu. Dari ratusan ribu hektar luas hutan di Kolaka, hanya dijaga
oleh 15 personel Polhut. Akibatnya, hutan Kolaka bakal sulit terbebas
dari pembalakan liar.
Kasus dugaan pembalakan liar yang terbaru
terjadi di hutan wilayah Kecamatan Watubangga. Kepolisian Hutan, Dinas
Kehutanan Kolaka, Sulawesi Tenggara menemukan puluhan kubik kayu
bantalan besar dengan rimba campuran yang terindikasi kuat hasil
pembalakan liar atau illegal logging.
Kepala Unit
Pelaksana Tehnis Dinas Kehutan Kolaka untuk wilayah Kecamatan
Watubangga, Sudaryono mengatakan, pihaknya sempat menggunakan beberapa
trik untuk mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.
"Kayu ini kita
dapat hari Sabtu lalu, kami sempat memasukkan kayu tersebut ke hutan
untuk memancing siapa pelaku dari pembalakan liar terssebut. Tapi
setelah ditunggu enam jam, pemilik kayu itu tak kunjung datang. Akhirnya
kami membawa kembali kayu itu," tegasnya, Senin (31/12/2012).
Dia
juga menambahkan kayu ilegal ditemukan di hutan di Desa Kukuito oleh
Polhut yang sedang melakukan operasi rutin akhir tahun. "Setelah
berputar mengelilingi hutan dan sungai, anggota kami menemukan puluhan
kubik kayu bantalan rimba campuran yang totalnya 4,5 kubik. Sara mereka
cukup pintar dengan cara menyembunyikan di semak-semak," tambahnya.
Polhut
Dinas Kehutanan sendiri sempat menelusuri pemilik kayu tersebut.
Akhirnya Polhut membawa kayu tersebut ke kantor UPTD Watubangga.
Pengungkapan kayu ilegal ini bukan kali ini terjadi, dan fakta itu
menandakan bahwa hingga akhir tahun ini pembalakan liar di Kolaka masih
marak. Berdasarkan catatan dan pantauan di lapangan hingga akhir tahun
ini sudah lebih dari 200 kubik kayu ilegal yang diamankan oleh Dinas
Kehutanan. Dinas Kehutanan mengimbau masyarakat yang ada di Kolaka agar
lebih gencar lagi melaporkan apabila ada indikasi kayu ilegal di daerah
mereka.
Sementara itu, dengan luas kawasan hutan yang mencapai
ratusan ribu hektar, pengamanan hanya dilakukan oleh 15 Polisi
Kehutanan. Minimnya jumlah personel Polhut menyebabkan pembalakan liar
sulit terpantau.
"Personel kami di lapangan memang tidak sebanding
dengan luas kawasan hutan di Kolaka. Bayangkan saja hanya sekitar 15
orang yang harus mengawasi hutan yang begitu luas. Kami sudah usulkan
untuk penambahan Polhut, tapi belum direalisasikan hingga saat ini,"
kata Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Hutan, Sujianto.
Di
Kolaka sendiri, pelaku pembalakan liar bukan hanya warga yang tidak
memiliki izin resmi dari Dinas Kehutanan, tapi juga yang tak berizin.
Sumber : Kompas