Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia * Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia * Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia * Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia

Sabtu, 21 Februari 2015

Lobster dan Ketam Kenari Binatang di Lindungi




Alor - Tim Flora Fauna Subkorwil-7 Alor telah menemukan jenis lobster   mutiara  dan ketam kenari , Rabu ( 19/2) di Pulau Sika ,Nusa Tenggara Timur .
Menurut Tim Ahli Flora Fauna Ekspedisi NKRI 2015 ,Rury Eprilurahman, S.Si dari Laboratorium sistematika Hewan ,Fakultas Biologi UGM mengatakan beberapa jenis lobster dan ketam merupakan kelompok Crustacea (udang, ketam dan kepiting) yang mampu mencapai ukuran cukup besar. Beberapa individu diketahui mampu mencapai berat 3-4kg. Temuan terakhir dari Subkorwil Alor yaitu Lobster dari jenis Panulirus ornatus (lobster mutiara) dan

ketam kenari/ ketam kelapa dengan nama ilmiah Birgus latro. Kelompok udang tersebut (terutama yang berukuran besar) menjadi perhatian khusus. Bahkan, Birgus latro (ketam kenari) dimasukkan dalam daftar hewan dilindungi sesuai dengan SK Menteri Kehutanan No. 12/KPTS-II/Um/ 1987 dan PP No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Meskipun menurut IUCN jenis ini belum dilindungi, namun data tentang keberadaan dan biologi ketam kenari (B. latro) masih sangat terbatas dan perlu pembaharuan.
Permintaan pasar akan lobster, kepiting dan hasil laut lain terutama untuk konsumsi cenderung tinggi dan berbanding terbalik dengan ketersediaan kelompok hewan ini di alam. Beberapa wilayah memiliki musim-musim tertentu untuk dapat menikmati lobster. Sedangkan untuk ketam kenari, hasil penelitian Jahidin (2010) menyebutkan bahwa dalam kurun 3 bulan hanya ditemukan sebanyak 44 ekor saja di Pulau Siompu, Sulawesi Tenggara.
Wilayah timur Indonesia (Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi dan Papua) dikenal sebagai wilayah bahari dan memiliki potensi yang besar untuk sumber daya perikanan. Namun demikian, jika tidak didukung dengan upaya konservasi dan pengelolaan yang tepat maka eksploitasi sumber daya perikanan bisa menyebabkan kepunahan atau kelangkaan jumlah komoditas perikanan tertentu terutama lobster dan ketam. Hal ini dapat terjadi  karena kelompok lobster dan ketam yang berumur panjang cenderung memiliki laju pertumbuhan dan kematangan reproduksi yang lambat.
Menurut peneliti lobster dari Lab. Sistematika Hewan, Fakultas Biologi UGM – Drs. Trijoko, M.Si, untuk jenis lobster Panulirus ornatus seperti yang ditemukan  oleh tim Flora Fauna di pasar wilayah Subkorwil Alor adalah hal yang umum. Jenis tersebut memiliki ukuran lebih besar dibandingkan dengan jenis lobster lain karena kematangan reproduksi baru terjadi setelah mencapai ukuran lebih kurang 1 kg. Sedangkan beberapa jenis lobster lain seperti Panulirus homarus, sudah mengalami matang reproduksi pada ukuran 200 gram. Lobster dapat menjadi produk perikanan unggulan Indonesia jika dikelola dengan baik dan benar serta dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Belum lama ini, Menteri Kelautan dan Perikanan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus pelagicus spp.). Peraturan tersebut diikuti dengan Surat Edaran Nomor 18/MEN-KP/I/2015 tentang penangkapan lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.). Dalam surat edaran itu diberlakukan peraturan secara bertahap. Khusus untuk lobster, tahap pertama dilaksanakan pada Januari 2015-Desember 2015. Lobster yang boleh ditangkap dan diperjualbelikan dalam kurun waktu tersebut harus memiliki berat di atas 200 gram. Periode kedua untuk Januari 2016 dan seterusnya, lobster yang boleh ditangkap memiliki berat di atas 300 gram. Namun demikian, ukuran kematangan reproduksi untuk lobster bervariasi dan dapat dilihat dari rerata ukuran individu yang membawa telur.  ( TIM MEDIA EKSPEDISI NKRI -ARM-)

Posting Komentar

Ajukan Pertanyaan Seputar Ekspedisi NKRI Pabar 2016

PENGUMUMAN

Sosial Budaya

Penjelajahan

Geologi

 
Design By eighTsuN Copyright © 2015 Ekspedisi NKRI