Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia * Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia * Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia * Peduli Dan Lestarikan Alam Indonesia

Kamis, 16 April 2015

Nelayan Perokonda Tangkap Penyu Hijau

POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA--Meski dilindungi negara, nelayan Perokonda, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), tetap menangkap penyu hijau (Chelonia mydas). Selain dikonsumsi, nelayan juga menjual daging penyu.
Penangkapan dan penjualan penyu hijau oleh nelayan Perokonda diungkapkan Tim Ekspedisi NKRI 2015 yang bertugas di Kabupaten SBD.
Marthin Angga, anggota Tim Ekspedisi NKRI 2015, menjelaskan peneliti flora fauna Subkorwil 5 SBD di Pantai Perokonda, Kodi menemukan adanya Penyu hijau (Chelonia mydas) yang tinggal karapasnya saja. Adapun ciri-cirinya, karapas berbentuk oval, melebar, berwarna hijau tua kehitaman dengan 5 buah neural, 4 buah coastal.
"Menurut warga sekitar, memang terkadang ditemukan penyu mendarat di pantai untuk bertelur. Kemudian ada juga penyu yang tertangkap oleh jaring nelayan yang mencari ikan. Bahkan ada beberapa nelayan yang khusus berburu penyu," jelas Marthin Angga saat ditemui Selasa (14/4/2015).
Menurutnya, daging satu ekor penyu dijual nelayan Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000, tergantung ukuran. Sementara telur penyu dijual Rp 5.000 per butir.
Lebih lanjut Marthin Angga menjelaskan, penyu hijau merupakan reptil yang sebagian besar hidupnya berada di laut, kecuali untuk bertelur. Penyu sering bermigrasi untuk kawin, bertelur maupun untuk mencari makan.
Migrasi penyu dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu perubahan iklim, ketersediaan pakan di alam, pencemaran, perburuan, predator dan bencana alam. Penyu membutuhkan waktu lama untuk mencapai usia reproduksi yaitu berkisar antara 17 hingga 40 tahun dengan tingkat keberhasilan mencapai 1 : 1.000.
Menurutnya, keberadaan penyu telah lama terancam, baik oleh faktor alam maupun faktor kegiatan manusia yang membahayakan populasinya secara langsung maupun tidak langsung .
Marthin Angga menegaskan semua jenis penyu di Indonesia diberikan status dilindungi oleh negara sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Penyu termasuk hewan yang tergolong dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) atau Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Jenis Terancam.
CITES merupakan perjanjian antar beberapa negara yang bertujuan melindungi tumbuhan dan satwa liar terhadap perdagangan internasional yang bersifat illegal dan mengakibatkan kelestarian jenis terancam dalam Apendiks I.
Apendiks I adalah satwa-satwa yang dilarang penjualan dan pemanfaatannya dalam perdangangan dunia. Jenis yang termasuk dalam CITES juga dilindungi secara nasional dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Penyu beserta bagian-bagiannya termasuk telurnya merupakan satwa yang dilindungi oleh negara (PP No. 7 1999).
Dikatakannya, beberapa warga Perokonda telah mengetahui bahwa penyu adalah satwa yang dilindungi tetapi belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak yang berwenang.
Selain Perokonda, lanjut Marthin Angga, peneliti flora dan fauna yang tergabung dalam Tim Ekspedisi NKRI 2015 melakukan penelitian berlanjut di Pantai Ratenggaro, Desa Umbungedo, Kecamatan Kodi bangedo. Pantai Ratenggaro merupakan pantai dengan pasirnya putih dan banyak ditumbuhi pandan berduri (Pandanus tectorius), Hibiscus tiliaceus.
Menurutnya, pandan berduri dan Hibiscus tiliaceus merupakan daerah kesenangan penyu, khususnya Penyu hijau.
"Menurut warga sekitar jika sudah musim penyu (April-September), masyarakat sekitar bisa menangkap 10 hingga 30 ekor penyu per hari. Penyu yang tertangkap masyarakat tersebut sebagian ada yang dikonsumsi dan sebagian ada yang dijual termasuk telurnya," ujar Marthin Angga.
Dia mengharapkan masyarakat dapat terlibat dalam pelestarian Penyu dengan tidak membeli telur penyu, daging dan souvenir yang terbuat dari bagian tubuh penyu. Penyu adalah satwa yang dilindungi di Indonesia dan juga semua negara di dunia. Penyu perlu dilestarikan karena tergolong satwa yang rentan."Reproduksi penyu lambat dan laju regenerasi penyu tidak sebanding dengan ancaman yang dihadapi akibat eksploitasi secara komersial bersamaan dengan pengrusakan habiatat," tandasnya. (aca)


source :  http://kupang.tribunnews.com/2015/04/15/nelayan-perokonda-tangkap-penyu-hijau?page=3

Posting Komentar

Ajukan Pertanyaan Seputar Ekspedisi NKRI Pabar 2016

PENGUMUMAN

Sosial Budaya

Penjelajahan

Geologi

 
Design By eighTsuN Copyright © 2015 Ekspedisi NKRI